Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memastikan bahwa guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik yang sesuai dengan persyaratan.
Alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran, tidak hanya untuk pendidikan dasar tetapi juga pendidikan tinggi.
Literasi adalah pintu pertama untuk mencetak SDM unggul. Tanpa kemampuan membaca, memahami, mengolah, dan menggunakan pengetahuan, bangsa ini akan sulit melangkah jauh