Kegiatan anarkis, pembakaran fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun perbuatan yang mengarah pada makar dan terorisme merupakan pelanggaran hukum.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo mengatakan rapat ini digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.
Pemberian abolisi kepada Tom Lembong, sebagai langkah korektif Presiden terhadap sistem hukum yang dinilai tidak berhasil membuktikan adanya niat jahat dalam perkara korupsi impor gula.
Menurutnya langkah Prabowo ini merupakan bentuk respons terhadap tekanan publik dan indikasi kuat bahwa dinamika politik di balik layar lebih menentukan arah kebijakan daripada yang tampak di depan.